Mu'allaf adalah sebutan bagi orang mempunyai keyakinan selain Islam, kemudian mempunyai harapan mengikuti agama Islam atau orang yang baru masuk Islam. Menjadi mu’allaf ternyata menghadapi berbagai kesulitan yang berat. Oleh karenanya pada QS: At-Taubah Ayat 60 disebutkan bahwa para mu'allaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Melihat kenyataan yang ada di wilayah selatan kabupaten Gunungkidul, akhir-akhir ini nampak sekali datangnya pertolongan Allah sebagaimana firmanNya dalam QS: An-Nasr (1-3).
1. Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,
2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong,
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.
Menjadi Mu’allaf ternyata sangat tidak mudah. Mereka ditimpa berbagai macam kesulitan seperti dikucilkan dari keluarga, dibatasi berbagai keadaan yang serba menyulitkan. Sementara mereka harus belajar untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam yang baru saja dikenalnya. Apabila tidak kuat menhadapi maka tidak sedikit para mu’allaf tidak mendapatkan apa-apa di dalam Islam atau kembali kepada keyakinan lamanya sehingga azab Allah menanti sebagaimana firmanNya di dalam QS: Al-Fath: 16.
….. maka jika kamu patuhi (ajakan masuk Islam) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kami menunggu komentar para pembaca untuk kebaikan bersama